Laman

Selasa, 28 Juni 2011

Perjanjian Sewa Menyewa

Sewa menyewa seringkali terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari dan merupakan hal yang biasa terjadi. Sewa menyewa adalah perjanjian untuk memberikan kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran sesuatu harga. Dengan kata lain dalam kesepakatan ini di mana penyewa harus membayarkan atau memberikan imbalan atau manfaat dari benda atau barang yang dimiliki oleh pemilik barang yang dipinjamkan.

Hukum dari sewa menyewa dalam Islam adalah mubah atau diperbolehkan. Contoh sewa menyewa dalam kehidupan sehari-hari misalnya seperti kontrak mengontrak rumah, gedung kantor, ruko, sewa lahan tanah untuk pertanian, menyewa/carter kendaraan, dan lain-lain.

- Dasar Hukum Sewa Menyewa Pasal 1458 - Pasal 1600 KUHPerdata

- Objek Sewa menyewa adalah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak yang dapat dikuasi hak milik (pasal 499 KUHPerdata)

- Subjek :
1. Pihak yang Menyewakan yaitu Orang yang menyerahkan hak miliknya untuk dinikmati oranglain dalam waktu tertentu dan menerima pembayaran harga sewa tertentu.
2. Pihak Penyewa yaitu orang yang menerima hak untuk menikmati barang milik oranglain dalam waktu tertentu dengan menyerahkan pembayaran harga sewa tertentu.

- Kewajiban dan Hak Yang Menyewakan
1. menyerahkan barang miliknya yang disewakan tersebut.
2. menjamin ketentraman penyewa dalam menikmati kebendaan yang disewakan selama masa sewa
3. menjamin penggantian kerugian atas cacat tersembunyi atas barang yang disewakan
4. menerima harga sewa
5. dapat membatalkan sewa jika pemakaian barang yang disewa tidak sesuai dengan tujuan kontrak sehingga menimbulkan kerugian kepada yang menyewakan.
6. menuntut ganti kerugian atas barang yang disewakan akibat kesalahan penyewa

- Kewajiban dan Hak Penyewa (Pasal 1560 KUHPerdata)
1. memakai barang yang disewa sebagai bapak rumah tangga yang baik sesuai dengan tujuan kontrak
2. membayar harga sewa untuk waktu tertentu
3. menerima barang sewaannya dalam keadaan baik agar dapat digunakan untuk keperluan yang dimaksudkan
4. memiliki ketentraman untuk menikmati yang disewaka tersebut.
5. jaminan tidak adanya cacat b arang yang merintangi pemakaian barang tersebut

Penyerahan benda yang disewakan tersebut diatas, tidak dimaksudkan sebagai pengalihan hak milik kebendaan tersebut akan tetapi hanya sebatas hak untuk memakai/menikmati barang tersebut diatas dalam waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan perjanjian sewa menyewa:
1. Identitas subjek Hukum (Yang Menyewakan dan Penyewa)
2. objek dan tujuan penggunaannya
3. jangka waktu tertentu (masa sewa menyewa)
4. harga sewa dan tata cara pembayaran
5. penyerahan objek sewa menyewa
6. denda jika adanya keterlambatan (pengosongan, bila masa sewa berakhir)
7. tanggungjawab atas objek sewa menyewa
8. pembagian resiko akibat force majeur (keadaan memaksa)
9. penyelesaian perselisihan
10 penutup

-Hal-hal yang Membuat Sewa Menyewa Batal
a. Barang yang disewakan rusak
b. Periode / masa perjanjian / kontrak sewa menyewa telah habis
c. Barang yang disewakan cacat setelah berada di tangan penyewa.

- Manfaat Sewa Menyewa
a. Membantu orang lain yang tidak sanggup membeli barang
b. Yang menyewakan memdapatkan menfaat dari sang penyewa

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, meskipun tidak seluruhnya tapi sebagian besar terjadi terhadap Perempuan. Kenapa demikian? apa karena perempuan di indentikkan dengan sebagai mahluk yang lemah? yang tak memungkinkan dirinya untuk melawan? entahlah..
Kekerasan dalam rumah tangga seringkali tidak terlihat, sejumlah pria/suami menganggap tindakan pemukulan dan penganiayaan terhadap istri sebagai hal yang biasa dan memiliki dalil dalam kitab suci, perempuan sendiri seringkali menganggap perlakuan suami yang buruk itu sebagai cobaan, sebagai suratan takdir yang tak mungkin dihindari dan hanya bisa pasrah karena menganggap itu sebagai kepatuhan kepada suami yang diajarkan oleh agama.

Kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal yang baru, sejak jaman dahulu perempuan selalu menjadi korban dari tindak kekerasan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin hari semakin meningkat sehingga Pemerintah mengeluarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga untuk mengantisipasi semakin meningkatnya tindakan kekerasan yang dilakukan didalam keluarga.

Adapun bentuk KDRT yang dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya adalah (Pasal 5 UU no. 23 tahun 2004):
1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ;
2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll.
3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan
4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Upaya Perlindungan
Bagi korban KDRT undang-undang telah mengatur akan hak-hak yang dapat dituntut kepada pelakunya, antara lain (pasal 10 UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT)) :
1). Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya maupun atas penetapan perintah perlindungan dari pengadilan ;
2). Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis ;
3). Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban ;
4). Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban ;
4). Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum ; dan
5). Pelayanan bimbingan rohani. Selain itu korban KDRT juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari, tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan/atau pembimbing rohani.

Selain itu, korban juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari (pasal 39):
a. Tenaga kesehatan;
b. Pekerja sosial;
c. Relawan pendamping; dan/atau
d. Pembimbing rohani.

Korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan perempuan akan mendapat perlindungan dari pemerintah/dan atau masyarakat sehingga ia akan terhindar dari kekerasan atau ancaman kekerasan, oleh karena itu jika terjadi kekerasan, korban tak perlu takut untuk melaporkan secara langsung kepada kepolisian baik ditempat korban berada ataupun ditempat kejadian perkara, atau dapat pula memberikan kuasa kepada keluarga atau oranglain untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diterimanya.

Pada akhirnya, kerjasama yang baik antara pemerintah, kepolisian, masyarakat dan korban sendiri akan meminimalkan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga, mengingat kekerasan rumah tangga merupakan delik aduan.

Senin, 27 Juni 2011

Satgas oh Satgas

Kalo kita cermati pada masa Pemerintahan SBY banyak dibentuk satgas-satgas untuk menangani masalah-masalah tertentu. Satuan Tugas ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada kasus tertentu dengan cara instan. Lalu apakah Satgas ini berjalan efektif atau hanya menambah anggaran saja? Banyak pihak menilai bahwa pembentukan Satgas ini tidak efektif dan cenderung pemborosan anggaran. Adapun Satgas yang telah dibentuk SBY adalah :

1. Satgas Anti Mafia Hukum
Dibentuk: Januari 2010
Masa Kerja: 2 tahun
Tujuan: Mengatasi Praktik Mafia Hukum

2. Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD
Dibentuk: September 2010
Masa kerja: 31 Desember 2010 dan bisa diperpanjang hingga Juni 2011
Tujuan: Menurunkan emisi di sektor kehutanan dan lahan gambut, sesuai perjanjian dengan Norwegia

3. Satgas TKI
Dibentuk: Juni 2011
Tujuan: Penanganan dan pembelaan khusus WNI yang terancam hukuman

Periode 2004-2009

1. Satgas Reformasi Birokrasi
Dibentuk: Agustus 2005
Tujuan: Pengawasan penyelenggaraan negara oleh aparatur negara yang dimulai dari sistem perekrutan hingga remunerasi

2. Satgas Penanggulangan Konflik Poso
Dibentuk: November 2005
Tujuan: Kerja-sama antarlembaga dalam menangani konflik Poso
Masa Kerja: 6 bulan

3. Satgas Flu Burung
Dibentuk: Februari 2007
Tujuan: Mengendalikan virus Flu Burung

Saat ini ramai diperbincangkan mengenai Satgas TKI, Satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kembali kasus Ruyati. Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar seperti yang dilansir Okezone.com, Satgas ini dibentuk untuk melakukan advokasi upaya penyelamatan pembelaan kepada para TKI yang terancam hukuman mati.

Yang membuat saya heran dan cenderung menganggap Pembentukan Satgas ini sebagai upaya pemborosan adalah anggaran untuk Satgas ini sebesar Rp.100 milyar, fantastik bukan?? padahal upaya-upaya perlindungan dan advokasi dapat dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM, lalu apa fungsi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI)? KBRI, Kemenakertras dan Kemenlu? Bukankah lebih bijaknya jika pemerintah memaksimalkan kerja menteri-menterinya dan instrumen yang ada tersebut diatas untuk memaksimalkan upaya perlindungna terhadap para TKI.

Pemerintah harus bersikap tegas untuk menghentikan pengiriman TKI ke Negara yang memiliki banyak permasalahan tenaga kerja dan membuka pasar baru tenaga kerja di negara lain. Satgas bukanlah solusi, Pemerintah dapat mengefektifkan kinerja departemen atau kementrian terkait untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan, bukankah di dalam instansi tersebut telah ada satuan kerja yang menangani permasalahan terkait? lalu apakah Satgas masih diperlukan, jika setiap instansi mampu menyelesaikannya? pembentukan Satgas adalah ketidakmampuan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan/kasus tertentu.

Sabtu, 25 Juni 2011

Cara Menghitung BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di Kota Bandung

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak baru atas tanah dan bangunan yang mempunyai Nilai Objek Jual Pajak (NJOP) diatas 60 juta. Objek BPHTB adalah tanah dan/atau bangunan, sedangkan yang menjadi subyeknya adalah orang pribadi atau Badan Hukum. Dengan Kata lain bahwa Pajak BPHTB dikenakan kepada Pembeli yang melakukan jualbeli atas tanah atau bangunan yang memiliki NJOP diatas 60 juta.

Dasar Hukum BPHTB:
1. UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Perda Kota Bandung No. 2 tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
3. Peraturan Walikota Bandung No. 106 tahun 2011 tentang Tatacara dan Standar Operasional Prosedur Pemungutan BPHTB
4. Kitab Undang-undang Hukum Perdata
5. UU Perkawinan No. 1 tahun 1974

Cara Menghitung BPHTB
1. JUAL BELI
BPHTB = (NJOP - 60 juta) x 5%

2. TUKAR MENUKAR
Apabila terjadi tukar menukar objek BPHTB adalah selisih dari nilai objek tukar menukar. Misalnya A memiliki Bangunan dan/atau tanah senilai Rp. 500 juta
B memiliki bangunan dan/atau tanah senilai Rp. 700 juta maka yang menjadi objek BPHTB adalah sebesar Rp.200 juta. jadi A dikenakan BPHTB sebesar (200 juta - 60 juta) x 5%

3. HIBAH
a. Hibah dari Orangtua ke anak, BPHTB = (NJOP-60 juta) x 5 % x 50 %
b. Hibah tanpa adanya hubungna darah dan hibah antara adik kakak atau hubungan darah bukan satu derajat keatas maupun kebawah, BPHTB = (NJOP - 60 juta) x 5%
c. hibah antara suami istri selama masa perkawinan berlangsung tidak bisa dilakukan, kecuali untuk benda-benda bergerak.

4. WARIS
- Apabila tidak meninggalkan janda/duda (suami istri/ayah ibu kedua-duanya telah meninggal), BPHTB = (NJOP-300 juta) x 5 % x 50 %
- Apabila meninggalkan janda/duda, BPHTB = (NJOP:2)-300 juta x 5% x 50%

5. APHB (AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA)
a. Karena Pewarisan
BPHTB yang dikenakan hanya BPHTB Waris saja karena jika APHB dikenakan maka akan terjadi pengenaan pajak ganda, hal ini bertentangan dengan Azas Hukum Pajak yang melarang terjadinya praktek pemungutan pajak ganda. Pengenaan APHB sama dengan poin 4 (perolehan hak karena warisan).
b. APHB karena Tujuan Bersama
misalnya A dan B bersama-sama membeli sebidang tanah seharga 200 juta dalam sertipikat dicantumkan nama A dan B, kemudian karena sesuatu hal A menyerahkan seluruh bagiannya kepada B maka BPHTB terutang kepada B adalah sebesar 1/2 NJOP - 60 juta x 5 %. NJOP yang dikenakan BPHTB hanya sebagian karena sebagian adalah milik B sebelumnya.

6. HIBAH WASIAT
pengenaan BPHTB nya sama dengan Waris

7. Pemasukan dalam Perseroan atau Badan Hukum
BPHTB terutang = (NJOP - 60 juta) x 5 %

8. Penunjukan Pembeli dalam Lelang
BPHTB = (NJOP-60 juta) x 5%

9.Pelaksanaan keputusan hakim yang mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
BPHTB = (NJOP - 60 juta) x 5%

10. Penggabungan, peleburan, pemekaran usaha
BPHTB = (NJOP - 60 juta) x 5%
PBB terutang muncul pada saat dibuat akta oleh PPAT

11. Hadiah (untuk benda tidak bergerak, (tanah atau bangunan))
BPHTB = (NJOP - 60 juta) x 5%
PBB terutang muncul pada saat dibuat akta oleh PPAT

12. Pemberian Hak Baru Karena:
a. Kelanjutan Pelepasan Hak, pajak terutang timbul pada saat SK BPN keluar yang dilanjutkan dengan pendaftaran pengalihan hak ke BPN
b. diluar pelepasan hak, pajak timbul pada saat dibuat akta oleh PPAT dan/atau pada saat pendaftaran permohonan/pengalihan hak ke BPN

- Khusus untuk tanah dan bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan yang tidak mencari keuntungan seperti tanah dan bangunan untuk panti asuhan, panti jompo dan rumah yatim piatu, pendidikan umum, rumah sakit swasta, tanah yang dibeli dari wajib pajak dan hasil ganti rugipembebasan tanah dari pemerintah yang jumlahnya dibawah NJOP PBB, tanah yang diperoleh wajib pajak dari pemerintah sebagai ganti atas tanah dan bangunan lama yang dibebaskan pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan seperti untuk kepentingan umum, rehabilitiasi pemukiman kumuh, jalan umum, waduk dan bendungan, tanah dan bangunan yang tidak berfungsi karena bencana alam, kebakaran, banjir, tanah longsor, perhitungan pajak BPHTBnya adalah (NJOP-60 juta) x 5% x 50%

- tanah dan bangunan rumah dinas pemerintah yang dibeli veteran, PNS, anggota ABRI, Pensiunan PNS, Purnawirawan ABRI atau Janda/duda PNS/ABRI, perhitungan pajak BPHTBnya adalah (NJOP-60 juta) x 5% x 25% (ada pengurangan 25 %)

Dasar Hukum 2 poin diatas adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 87/KMK.03/2002 jo Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-221/PJ-221/PJ/2002.

Jumat, 24 Juni 2011

Kangen Hafiz

Padahal baru tadi pagi Hafiz pergi berlibur ke rumah Neneknya di Cianjur, tapi aku merasa udah seminggu. (lebay mode on). Tapi bener deh ini rumah sunyi tanpa dia, hanya berdua. Biasanya sepulang kerja aku mendengar celotehannya, ceritanya, aaaahh aku kangen senyumnya yang membuatkan tak bisa berhenti untuk merindu.

Sebenarnya aku tak sanggup melepas dia pergi, tapi berhubung untuk kebaikannya, jadi aku melepasnya (dengan berat hati). Aku ingin dia menjadi pribadi yang mandiri, aku ingin dia mengenal alam lebih dekat dan bisa menikmati suasana perkampungan yang damai.

Coba bayangkan, betapa mengasyikan berada diantara sawah yang membentang, diselingi deburan ombak sekali-kali dari Pantai Selatan, menikmati semilir angin, mengawali hari dengan riuh rendahnya suara burung. Ahh.. aku rindu suasana itu. Belum lagi dengan udara yang cukup bersih untuk sirkulasi paru-paru, atau ketika kita merasa penat, tinggal berlari 15 menit maka kita akan dihadapkan pada bentangan samudera yang luas. Merentangkan tangan sambil memejamkan mata dan menikmati setiap desahan ombak.. sensasinya luar biasa.

Didepan rumahku terhampar hijaunya pesawahan, pagi hari kita awali dengan memberi makan lele-lele di kolam belakang rumah, dan burung-burung perkutut yang berseliweran di atap dan pekarangan, siang hari menikmati kelapa muda dibawah teriknya udara pantai, heeemmm sempurna untuk berlibur.

Hafiz selalu tertarik untuk pergi kesana bahkan meski tanpa diriku. Ah, jadi ngiri sama Hafiz yang bisa berlibur panjang selama liburan sekolah ini. Heemmm... semakin diceritain, semakin rindu aku padanya. Ya sud.. karena sudah malam, sebaiknya aku nikmati saja "kesendirianku" dan membiarkan Hafiz menikmati liburannya, menjadi pribadi yang mandiri.

Selamat berlibur Hafiz.. Cepat Pulang, miss u so much... ^_^


tentang si Rascal Flatts ini, semula aku tahu dari Hafiz, karena "Life is High Way" yang jadi soundtrack nya The Cars. Aku penasaran dan akhirnya menemukannya di Youtube, dan aku menyukai beberapa lagunya. Siapa sih Rascal Flatts? ha.. aku juga tidak tahu (nampaknya sih aku ndak familiar), Menurut Wikipedia, Rascal Flatts dibentuk oleh Gary LeVox, Jay DeMarcus and Joe Don Rooney di Columbus, Ohio Amerika Serikat. Rascal Flatts merupakan grup musik country yang didirikan tahun 2000 dan telah memperoleh 5× Multi-platinum.

coba deh dengerin yang ini..
It’s like a storm
That cuts a path
It’s breaks your will
It feels like that

You think your lost
But your not lost on your own
Your not alone
I will stand by you
I will help you through
When you’ve done all you can do
If you can’t cope
I will dry your eyes
I will fight your fight
I will hold you tight
And I wont let go

It hurts my heart
To see you cry
I know it’s dark
This part of life
Oh it finds us all
And we’re too small
To stop the rain
Oh but when it rains

I will stand by you
I will help you through
When you’ve done all you can do
And you can’t cope
I will dry your eyes
I will fight your fight
I will hold you tight

And I wont let you fall
Don’t be afraid to fall
I’m right here to catch you
I wont let you down
It wont get you down
Your gonna make it
Yea I know you can make it

Cause I will stand by you
I will help you through
When you’ve done all you can do
And you can’t cope
And I will dry your eyes
I will fight your fight
I will hold you tight
And I wont let go
Oh I’m gonna hold you

And I wont let go
Wont let you go
No I wont


sumber: http://www.hotnewsonglyrics.com/rascal-flatts-i-wont-let-go-lyrics.html

Sepotong Senja

Di sepotong senja itu,
Aku menemukan bulan sedang bersedih.
Aku bertanya adakah yang membuatnya bersedih sedemikian rupa?
Waktu menciptakan gelisah

Bisu, bulan hanya diam tak beranjak
tak hendak berbagi
menyimpan sendiri seluruh kepedihan

disepotong senja itu muram menutup hari

Senin, 20 Juni 2011

TKW, Pahlawan Devisa yang terabaikan

Belakangan ini santer berita di media mengenai TKI yang dieksekusi mati (dipancung)di Arab Saudi, diantaranya yang sudah dilakukan adalah terhadap Ruyati (TKW asal Bekasi) yang di hukum pancung pada tanggal 18-06-2011. Lalu kemudian yang akan menyusul adalah Darsem, beruntung hukuman Darsem masih bisa dibatalkan dengan membayar diat sebesar Rp.4.7 Milyar yang -katanya- akan dibayar oleh Pemerintah.

Kita turut prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para TKI yang bernasib jelek, niat mencari penghidupan di negeri orang, pulang hanyalah tinggal badan berselimut kapan, niat mencari kehidupan yang lebih baik, kembali hanya tinggal nama, namun begitulah mungkin nasib masyarakat kecil -baca TKI-, dimana perlindungan terhadap dirinya sangat lemah, alih-alih sebagai Pahlawan devisa namun nasibnya sungguh malang.

Hukum di Arab Saudi memang sangat keras. Kalau memang TKI itu melakukan perbuatan yang melanggar hukum (misalnya membunuh, mencuri dan lain sebagainya) maka kita tidak bisa menghindar dari hukuman negara yang bersangkutan, dalam hal ini Arab Saudi, akan tetapi mestinya ada upaya-upaya perlindungan hukum dari Pemerintah terhadap warganya, toh bagaimanapun TKI ini adalah Warga Negara Indonesia -yang katanya disebut Pahlawan devisa- yang tetap harus dilindungi dan mendapat kepedulian dari pemerintah, sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 45.

Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras atas tindakan sepihak yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Kita harus menyatakan ketidaksenangan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Dan jangan hanya cuma bisa diam, melihat kesewenang-wenangan yang dilakukan terhadap warga negaranya. Pemerintah harus pula menyelidiki apakah benar para TKW itu melakuan perbuatan tersebut atau hanya sekedar membela diri? mengingat selama ini begitu banyak pelecehan terhadap para TKW yang jauh dari pemberitaan media, ada banyak kasus para TKW yang tidak mendapatkan haknya (gaji) dan tidak dapat berbuat apa-apa karena PJTKI dan Pemerintah seakan tak peduli dengan kerja keras para pahlawan devisa.

Sikap tegas ini penting agar pemerintah negara lain tidak memperlakukan secara sewenang-sewenang warganegaranya, selama ini pemerintah terlalu bertenggang rasa kepada bangsa lain, sehingga akibatnya warganegara Indonesia dianggap tidak ada harganya. Kalo kita memperhatikan pemberitaan di media, tindakan pemberian hukuman sepihak terhadap warga negara Indonesia ini tidak hanya terjadi Arab Saudi tapi bahkan juga di Malaysia, Hongkong dan beberapa negara lainnya.

Semoga kisah Ruyati ini akan menjadi pelajaran buat kita, bisa membuka mata Pemerintah untuk peduli terhadap Warga Negara Indonesia yang bekerja di Luar Negeri khususnya juga terhadap masyarakat kecil pada umumnya. Pemeritah harus segera memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja, atau kalo lah memang mungkin harusnya men-stop pengiriman TKW ke luar negeri dengan membuka lapangan-lapangan kerja baru serta pemberdayaan kaum perempuan, agar perempuan Indonesia bisa berkarya dan mandiri.

Semoga kita -para perempuan- selalu diberi kekuatan dan petunjuk...^_*

my favourite..^_*



Gak ngerti deh pada mulanya apa, tiba-tiba aja aku suka semua lagu Josh Groban. Terutama lagu ini. Suara merdunya si Josh ini selalu bikin aku jatuh cinta, berkali-kali (padahal ini lagu jadul banget). Dan kalo soal kesukaan, klop deh sama Hafiz.. (maybe karena sudah aku perkenalkan sejak kecil hihi..).

so dinikmati aja ya lagunya.. dijamin deeh.. bikin menangis bombay ^_^

Ohhhhhh Remember when it rained.
I felt the ground and looked up high
And called your name.
Ohhhhhh Remember when it rained.
In the water I remain

jangan lupa untuk dengerin lagu ini juga yaaa...


Will you be there for me, everytime I go away
Will you be there for me, thinking of me everyday
Are you my destiny, words I never dared to say
Will you be there for me?

And while you're close to me, so close to me
Just hold me



Perpisahan Sekolah..





Sabtu, tanggal 18 Juni 2011, Sekolah Hafiz mengadakan acara perpisahan sekolah. Acara ini yang semula mau diadakan di sekolah, dirubah dan diadakan di Borma Cinunuk (barangkali pihak sekolah berhasil melobi pihak Borma untuk bekerja sama). Acara yang dimulai pukul 08.00 diisi dengan acara lomba mewarnai, pembagian doorprize yang berupa voucher belanja di Borma, menampilkan tarian (dari anak-anak TK, baik yang TK regular, half day, maupun playgroup). Hafizku sendiri dengan semangat akan menampilkan tarian SKJ, dan dia ditunjuk sebagai pemimpinnya.


ada yang aku cermati dari acara ini, strategi marketing dan kemahiran pihak sekolah untuk melobi sponsor.
a. dari Pihak Sekolah
- keuntungan yang didapat adalah dapat menyelenggarakan acara yang meriah dengan biaya yang murah, karena sebagian biaya ditanggung oleh sponsor, dalam hal ini Borma Cinunuk.
- dapat mempromosikan sekolah, mengingat Lokasi Borma Cinunuk yang berada di
pinggir jalan raya, dan banyak pengunjung.

b. Pihak Borma
- keuntungan yang didapat adalah karena adanya tambahan pengunjung (dari
orangtua murid yang tanpa sadar membeli sesuatu, makanan atau minuman, atau
bahkan mainan.
- dengan voucher yang diberikan (tak seberapa) dibanding dengan nominal yang
dibelanjakan oleh orangtua siswa (tau sendiri dong, yang namanya ibu-ibu
kalo dah ke supermarket, nafsu belanjanya tak bisa ditahan hehehe
*pengalaman pribadi*)
- dapat mempromosikan supermarketnya.

Begitulah acara ini, mungkin bagi keduanya tidak ada ruginya toh sama-sama memberi keuntungan (simbiosis mutualisme). Huuumm kok melenceng yaaa... tadinya kan cuma mo nyeritain kegiatan hafiz hehehe..

eh..liat nih gaya hafiz kalo lagi menari...






alhamdulillah, akhirnya acara yang dipandu oleh Bu Risma (kepala sekolah) dan Pak Iwan (Pihak Borma) selesai sudah dengan sukses. Anak-anak senang, orangtua pun ikutan senang, dan terakhir saatnya shopping dan menukar voucher dari Borma.
Hati-hati ya buu jangan sampai kebablasan...^_^.






Kalo saya sih memilih untuk pulang, dan mencari kegiatan lain. Hari Rabu, hafiz bagi raport, apapun hasilnya aku akan sangat menghargainya, toh bukan nilai-nilai raport yang aku harapkan dari sekolah, keaktifan Hafiz dalam setiap kegiatan sekolah, kebiasaan-kebiasaan yang sedikit berubah, Hafiz bukanlah sosok anak cengeng tapi dia sudah mulai bisa belajar untuk mandiri, hafiz yang sudah bisa membaca sendiri, hapal beberapa surat pendek, gerakan dan bacaan sholat (walaupun masih malas untuk mempraktekkannya dirumah), dan hal-hal positif lainnya. Untuk itu i wanna say.."terimakasih bu guru, telah membimbing hafiz dan mengajari Hafiz banyak hal, selamat berpisah dan berlibur, semoga kebaikan ibu dibalas oleh Allah SWT. Amiiin".

Kamis, 16 Juni 2011

Russel Watson..



Sebenarnya lagu ini ga sengaja nemu, pas di dengerin asyik juga.. lumayanlah daripada bete, ini gara-gara iseng utak atik blog pengen ada videonya gituh.. dan hasilnya.. this is my first test, ya si Russel Watson ini.. dan berhasil juga akhirnya.. thanks to http://techno-39.blogspot.com/2011/01/memasangembed-video-youtube-pada.html, akhirnya bisa eksperimen dengan lagu lainnya...(berhasil berhasil berhasil, dora mode on).
sebenarnya siih belum tau juga lagu ini artinya apa.. tapi di dengerin aja dulu kali yaaa....Cekidot the lyrics Gan!!

Volare

Penso che un sogno così non ritorni mai più:
mi dipingevo le mani e la faccia di blu,
poi d'improvviso venivo dal vento rapito
e incominciavo a volare nel cielo infinito...
Volare... oh, oh!...Â
cantare... oh, oh, oh, oh!Â
nel blu, dipinto di bluÂ
felice di stare lassù.Â

E volavo, volavo feliceÂ
più in alto del sole ed ancora più in su,Â
mentre il mondo pian pianoÂ
spariva lontano laggiù,Â
una musica dolce suonavaÂ
soltanto per me...Â

Volare... oh, oh!...Â
cantare... oh, oh, oh, oh!Â
nel blu, dipinto di bluÂ
felice di stare lassù.Â
una musica dolce suonavaÂ
soltanto per me

Volare... oh, oh!...Â
cantare... oh, oh, oh, oh!Â
nel blu, dipinto di bluÂ
felice di stare lassù.Â
una musica dolce suonavaÂ
soltanto per me

Volare... oh, oh!...Â
cantare... oh, oh, oh, oh!Â
nel blu, dipinto di bluÂ
felice di stare lassù.Â
Volare... oh, oh!...Â
cantare... oh, oh, oh, oh!Â











Nice song..



Dengerin lagu ini pas pertama kali ikut seminar Parenting, Anak Saya Tidak Nakal bersama Dr. Zule, dan rupanya ini juga jadi theme songnya Rumah Parenting, sempat nanya-nanya sama dr Zule, judul lagunya apa, tapi dasar si aku ini pelupa, jadinya bablas deeh.. sampai tanpa sengaja menemukan Maher Zain karena Hafiz yang suka banget utak atik youtube.. oho.. tiba-tiba aku jadi ingat, ternyata ini lagu yang aku cari. Selain suara Mr. Maher nya yang oke punya, juga liriknya yang indah, menyentuh dan membuatku sedikit menangis bombay. Aku upload di sini nampaknya siih ga maksimal tuuh suara yang dihasilkannya, tapi tak apalah berhubung si aku juga sudah hapal lagunya ^_^, ini sih sekedar mendokumentasikan kesukaan aja.

so enjoy this song...

Wisuda Hafiz

Seperti biasa sepulang kerja Hafizku selalu bercerita tentang sekolahnya. Rupanya belakangan ini dia sibuk berlatih bernyanyi dan menari untuk perpisahan kelas. Tahun ini dia memang mau pindah sekolah, tadinya dia sekolah di TK Plus Alkautsar yang lokasinya tak jauh dari rumah. Tahun ini sengaja aku pindahkan ke TK Pembina, sebagai salah satu sosialisasi dia menjelang Sekolah Dasar, mengingat ada beberapa SD di sekitar TK Pembina, seperti SD Lab School, SD Percobaan dan SD Cibiru. Setidaknya dengan melihat anak-anak usia SD Hafiz akan belajar sesuatu atau dia tertarik dengan apa yang dia lihat sehingga mau masuk SD dengan suka cita. (semoga).

Lalu hari ini dia memberiku 2 buah foto, foto wisuda dan foto bersama teman-temannya. Lho?? kok perpisahannya belum foto wisudanya sudah ada? Betul, acara kegiatan foto wisuda untuk siswa yang tidak melanjutkan atau yang mau masuk SD memang dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum acara perpisahan, mungkin sekitar bulan Mei. Perpisahannya sendiri baru dilaksanakan hari sabtu tanggal 18 Juni 2011.

lihat.. cakepnya anakku dengan toga-nya? (aaah.. ibunya terlalu narsis rupanya).


Sebelum tidur Hafizku bercerita, bahwa dia ingin tetap di sekolahnya yang lama, ingin tetap bersama Bu Heti, gurunya, dia berkata "aku nanti pasti merindukan teman-teman dan bu Heti" tentu saja nak, tapi jangan berkecil hati, di sekolah mu yang baru kau pasti menemukan teman-teman dan guru-guru yang sama baiknya, aku menghiburnya. Hem.. barangkali Hafiz merasa takut menghadapi perpisahannya, tapi aku yakin, dia pasti bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.


Hafiz mungkin termasuk anak yang baik disekolahnya, selalu mengalah dan menuruti apa kata gurunya, tiba-tiba saja aku merasakan aura perpisahan yang menyedihkan. Aku bisa merasakan betapa beratnya dia berpisah dengan guru dan teman-temannya, tapi kenyataan harus selalu dihadapi dengan senyuman, aku yakin Hafiz sangat kuat, lebih dari yang aku bayangkan.

Tetaplah berjalan nak, hidup mengalir terus, jangan pernah bergantung pada siapapun, ingatlah, bahwa kau memiliki kehidupan yang lebih baik, perpisahan hanyalah soal waktu, karena kehidupan tak ada yang abadi, setiap pertemuan selalu ada perpisahan, kejarlah mimpi-mimpimu, terbanglah setinggi langit, aku selalu berdoa dan mengusahakan yang terbaik untukmu.

Oh ya, Selamat Menikmati liburan ya Hafizku... enjoy it!!

Rabu, 15 Juni 2011

Tuhan, aku takut melihat matanya

Tuhan, hari ini aku menyesal telah menyinggung perasaannya, membuat lirikan matanya seperti silet yang mengiris hatiku, memberi pedih.
Mata itu, yang selalu menghantui membuat hari-hariku dikejar mimpi buruk.
Mata itu, yang selalu menusuk setiap waktu, memuntahkan bara api yang membakar seluruh tubuhku, mata yang menghancurkan seluruh hidupku.

Tuhan aku takut mata itu menerkamku, aku ingin berpaling, aku ingin sembunyi.

Dimana aku akan sembunyi?sedang mata itu mengejarku setiap waktu. Setiap saat. Bahkan jika teduhnya mentari memayungi hari, mata itu tetap memberi bara.

Tuhan, sungguh aku takut melihat mata itu...










Selasa, 14 Juni 2011

Marah

"ليس الشديد بالصرعة؛ إنما الشديد الذي يملك نفسه عند الغضب
The strong person is not the good wrestler. Rather,the strong person is the one who controls himself when he is angry.
(Sahih al-Bukhari, Book 73, #135)"

Setiap orang pasti pernah merasakan marah. Marah adalah reaksi keras diri kita terhadap apa yang kita lihat dan kita rasakan. Tak semua rasa marah berupa reaksi negatif, tapi marah juga bisa memberi dampak positif, seperti halnya marah seorang tua terhadap anaknya yang bandel, tidak berbuat baik dan lain-lain. Marah dapat dikatakan sebagai reaksi kuat atas sesuatu yang tidak menyenangkan dan mengganggu pada seseorang, reaksinya bermacam-macam ada yang berupa omelan atau ada yang lebih ekstrim bertindak kasar. Marah perlu dikendalikan, sebagaimana stres yang harus dikelola. Sebagian orang akan dengan mudah mengendalikan rasa marah, namun kebanyakan pula yang tak mampu menahan dan mengendalikan rasa tersebut.

Abul Laits Assamarqandi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Said Alkhundri r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Marah itu bara api maka siapa yang merasakan demikian, jika ia sedang berdiri makan hendaklah duduk, bila ia sedang duduk hendaklah bersandar (berbaring)"

Manusiawi jika kita seringkali tersinggung perasaan dan marah, namun kita harus mampu untuk mengendalikan rasa marah kita, apakah rasa marah kita bermanfaat atau hanya sekedar untuk memuaskan nafsu belaka?? Abu Umamah Albahili r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Siapa yang dapat menahan marah padahal ia dapat (kuasa) untuk memuaskan marahnya itu, tetapi tidak dipuaskan bahkan tetap ditahan/disabarkan, maka Allah s.w.t. mengisi hatinya dengan keridhoan pada hari kiamat."

Tips Menanggulangi Kemarahan

Syaikh Wahiid Baali hafizhohulloh menyebutkan beberapa tips untuk menanggulangi marah. Diantaranya ialah:

1. Membaca ta’awudz yaitu, “A’udzubillahi minasy syaithanir rajiim”.

2. Mengingat besarnya pahala orang yang bisa menahan luapan marahnya.
3. Mengambil sikap diam, tidak berbicara.
4. Duduk atau berbaring.
5. Memikirkan betapa jelek penampilannya apabila sedang dalam keadaan marah.
6. Mengingat agungnya balasan bagi orang yang mau memaafkan kesalahan orang yang bodoh.
7. Meninggalkan berbagai bentuk celaan, makian, tuduhan, laknat dan cercaan karena itu semua termasuk perangai orang-orang bodoh.

*catatan sebagai intropeksi dan pengendalian diri dari rasa marah, semoga Allah memberi kita petunjuk...*

Mari Berlibur Sejenak...

pada hari minggu tanggal 12 Juni 2011, TPA Ashabul Kahfi tempat Hafiz belajar mengaji mengadakan rihlah ke Sabda Alam Garut. Berhubung banyak yang tidak ikutan maka aku mengajak teman-temanku untuk meramaikan acara (nampaknya sih aku yang paling banyak membawa rombongan, mengingat orang lain hanya beranggotakan maksimal 4 orang).

Jam 7, kita start dari Borma Cinunuk, dan alhamdulillah perjalanan lancar terkendali. Hanya macet sebentar di daerah Kahatek (berhubung ada pasar kaget mingguan). Jam 08.30 sampailah kita ke Sabda Alam Garut.


tak tahan rasanya melihat kolam-kolam itu untuk segera menceburkan diri, namun berhubung masih pagi dan udara masih agak-agak dingin keinginan untuk nyemplung ke kolam renang ditahan dulu, meskipun riak-riak air seperti menggoda. Untuk sementara cara yang paling seru adalah berkeliling dan foto-foto.. yuuuk disimak hehehe..





setelah puas berkeliling.. saatnya menceburkan diri ke kolam dan menikmati berbagai jenis permainan air





bermain di air memang sangat menyenangkan, tiada terasa waktu sudah menunjukkan pukul 11.30, perut sudah mulai keroncongan dan kami sudah menggigil kedinginan, ya sudah, kita akhiri saja permainan airnya, dan bersiap untuk pulang. Sebelum pulang tidak lupa kami mampir ke tempat oleh-oleh dulu.

Sekedar informasi, Sabda Alam ini merupakan tempat rekreasi pemandian air yang telah dibuka sejak tahun 2008, berada di daerah Cipanas, yang memang sudah terkenal dengan pemandian air panasnya. Untuk mencapai Sabda Alam tidaklah susah, sekitar 1,5 jam dari Bandung (keluar tol cileunyi), disekitar itu juga terdapat beberapa tempat yang menyediakan fasilatas pemandian air panas. Sayangnya, beberapa lokasi di Sabda Alam ini sangat tidak terurus dan kotor, penuh dengan sampah, termasuk dibeberapa tempat ganti pakaian.

Fasilitas yang ditawarkan pun "agak lumayan lengkap", ada waterboom, waterboom spiral, tempat outbond, tempat berendam air panas, terapi ikan (aku sempat mencobanya, namun tak tahan rasanya kaki ini di gigit ikan--geli bo!--), juga terdapat mushola dan loker penyimpanan barang. Untuk penyewaan ban sekitar Rp. 10.000 sampai dengan Rp. 30.000,00 ditambah dengan jaminan sebesar Rp. 10.000 yang dikembalikan pada saat pengembalian ban. Untuk penyewaan loker, sama seperti ditempat lainnya sekitar Rp.5.000,00. Oh ya, tiket masuknya sebesar Rp.30.000 untuk weed day, dan Rp. 40.000 untuk week end. Sedangkan untuk tiket masa liburan sekolah seringkali ada kenaikan namun tidak lebih dari Rp.50.000.

Jangan lupa jika mampir ke Garut untuk mencicipi penganan khas Garut diantaranya dodol, chocodot (penganan baru berupa dodol yang dibungkus daun pisang yang dilumuri/dilapisi coklat), Kerupuk kulit, juga Jeruk. Untuk dodol harganya sekitar Rp.27.000 per kilo, sedang kerupuk kulit yang dikemas dalam bungkus kecil dipasarkan sekitar Rp.5000 per 4 bungkus, dan Jeruk Garut yang terkenal manis-manis asam itu harganya sekitar Rp.10.000 per kilo, semua harga tersebut bisa berkurang atau lebih tergantung kepandaian kita untuk menawar (maklum diriku tidak pandai menawar, mudah-mudahan harga itu tidak kemahalan hehehe)

baiklah.. saatnya untuk pulang ke Bandung, sampai ketemu di liburan selanjutnya yaaa...



Rabu, 08 Juni 2011

Rindu

Rasa gelisah hadir diantar senja
malam memahat rindu ditepian kalbu
diantara mimpi-mimpi itu
kau hadir membelenggu pilu

hadirmu dulu, memberi cerita lalu
di puncak pohon kehidupan itu,
kunikmati ranumnya daun-daun muda hidupmu
mengecap aroma rindu menggelora
mencium wanginya rambutmu melebur dalam desah angin
memeluk erat hatimu
menggenggam ranting cintamu


ah, itu waktu berlalu
kini hadirmu hanya sendu
hanya senyap
kunikmati sunyi itu
hingga senja memberi rindu

dimana kamu?

click to create your own




click to create your own

Selasa, 07 Juni 2011

Untuk Buah Hatiku..

My dearest children;
In your life you may face others who want to make your life hard or make you feel as if you are worthless... please remember that i love you and you are everything in the world to me. i will always be here for you no matter what you face in life. i hope you know that you can come to me for anything... i love you with all my heart.


click for more

Adakah yang bisa mengukur kasih sayang seorang ibu? tak ada seorangpun yang bisa, pun jika kita mampu menyelami dalamnya lautan, cinta seorang ibu sebagaimana samudera, membentang luas. Tak terukur. Ibu, selalu ada dalam keadaan apapun, saat orang lain mencemooh, mencaci, seorang ibu hadir memberi damai, memberi perlindungan.

Ingatkah kau, saat kau menangis, ibumu datang mendekapmu, memberi pelukan. Saat kau lapar, ibu yang menyuapimu dengan kasih sayang. Takkan terbalas semua yang telah diberikan, bahkan ketika kita merasa bahwa ibu kita melarang kita melakukan sesuatu yang kita anggap baik, itu bukan karena rasa benci, tapi karena rasa sayang melebihi ia mencintai dirinya sendiri.

Anakku jika kau merasa bahwa ibu marah terhadapmu, mengertilah, bahwa kemarahannya adalah salah satu wujuh kasih sayang dari ibumu. Tak pernah seorang ibu memakan anaknnya sendiri, seorang ibu bahkan rela melakukan apapun untuk anaknya.

Aku mungkin bukan ibu yang terbaik, tapi aku memiliki cinta seluas hamparan langit,
aku cuma berharap, suatu saat kau akan mengerti, bahwa apa yang aku lakukan saat ini semata-mata demi kepentinganmu, untuk dirimu dimasa depan.


click for more
(with ALLAH SWT all things are possible, i love you for all things in my life).

click to create your own




click to create your own

Senin, 06 Juni 2011

quotes.


click to create your own



click to create your own

aku lelah mengukir harapan...

Mengapa laut tak pernah mendengar lirihnya bisikan angin, aku lelah berkelana.. Aku lelah terjebak prasangka.. menjalani takdir yang sunyi bukanlah pilihan. Aku ingin sesekali ombaknya yang bergemuruh memberiku gairah hidup. Aku ingin damainya membawaku kepuncak pemahaman tentang hidup. Tapi ini hidup yang sunyi. Ini kelam. Terlalu banyak badai. Aku lelah mengukir harapan pada gelombang..

Minggu, 05 Juni 2011

Ibuku

ibuku, perempuan biasa yang memberi banyak inspirasi dalam hidupku. Kesabarannya menghadapi hidup kadang membuatku begitu greget di satu sisi namun juga salut dan bangga disisi yang lain, betapa tidak, ibuku adalah perempuan yang -nampaknya kolot- dalam hal pengabdian kepada suami dan keluarga. Haa.. bukankah seharusnya aku ikuti bagaimana ibuku melayani suami? menyimpan banyak kekecewaan dilubuk hatinya, dan berlaku didepan suami seolah dialah laki-laki yang dia puja.

Tak terbayang olehku, jika aku mampu menyimpan banyak kepedihan dan kekecewaan seperti ibuku, sakit yang tak terperi, kekecewaan yang menggunung hanya disimpannya dikedalaman hati. Aiiihh... semua masalah hanya dihadapi dengan kesabaran. Aku ingin menjadi begitu, namun aku tak bisa (belum bisa, setidaknya sampai saat ini).

Aku tak habis pikir dengan cara berpikirnya yang teramat sederhana. Aku tak pernah mengerti dengan semuanya. Namun itulah ibuku, perempuan yang paling kuat yang aku tahu. Perempuan yang tidak hanya mampu mengurus urusan domestik namun juga bisnis. Hemm.. salut banget..

Tuhan, berikan kesehatan dan kebahagiaan untuk Ibuku juga Bapakku serta keluargaku...

Kartu Kredit ooh.. Kartu Kredit

Ini sebenarnya kisah yang sederhana tapi menarik untuk diambil pelajaran. Aku memiliki 3 Kartu Kredit, yang salah satunya dipake oleh Kakak Iparku (kartu itu emang sengaja dibuat untuk dia. Sebenarnya kami tidak memiliki masalah, beberapa bulan belakangan, meskipun sebenarnya kejadian ga enaknya bermula dari 2 bulan yang lalu, ketika ternyata dia melakukan pembayaran tidak sesuai dengan tagihan bahkan dibawah pembayaran minimum. 2 bulan berturut-turut aku ditelp oleh debt collector karena ada kekurangan pembayaran sebesar Rp. 25.000,00 (coba bayangkan, aku ditagih hanya karena uang Rp.25.000,00). Untuk bulan pertama sih aku cuek aja, aku bayar langsung sebesar itu via atm. Setelah itu, tenang aja, melanjutkan hidup sebagaimana adanya sampai pada bulan berikutnya.

Seperti biasa, setiap ada tagihan aku selalu memberitahu kakakku untuk tagihan dan minimum pembayaran serta tanggal jatuh tempo. Setelah itu, aku menjalankan aktifitas seperti biasa. Nah lagi-lagi, kawanku di Kantor tempatku bekerja memberitahu bahwa aku ada telp dari salah satu bank penerbit kartu (yang dipakai oleh Kakakku). Lalu aku langsung merasa bahwa itu mungkin debt collector lagi, aku menanyakan kepada kakakku, dia bilang sudah dibayar tanggal sekian. Lalu ketika aku bertanya bayar berapa dia tidak menjawab. Ya sudahlah.. aku sedikit tenang, karena menurut pikiranku, itu sudah tidak menjadi masalah. Tapi ternyata 3 hari setelah itu, ada telp lagi dari debt collector bank tersebut, memberitahukan dengan kata-kata yang bikin sakit hati, bahwa aku ada kekurangan pembayaran sebesar Rp.25.000,-. (kebayang gak siiih.. tagihan cuma sebesar itu, tapi nada si penelepon sangat menyakitkan).

Saat itu aku telepon Kakakku dengan -mungkin- sedikit kesal, maksud aku tuh kenapa bayar bisa kurang? padahal aku sudah memberitahu jumlah minimum pembayaran. Ya jujur siih, aku rada-rada kesel (mungkin karena efek di omelin si debt collector). Sejak hari itu kakakku tidak pernah menelepon atau berkomunikasi (padahal sebelumnya komunikasi kami berjalan dengan sangat baik). Tapi ya sudahlah.. aku sebenarnya merasa ga enak, tapi kata temanku sikapku itu wajar. Dan aku merasa kepada siapapun aku akan bersikap spontan seperti itu. Lalu bulan ini karena kejadian-kejadian sebelumnya, akhirnya aku membayar tagihannya dia setengah dari jumlah tagihan bulan ini.

Aku pikir masalah tersebut akan selesai dan komunikasi kami akan berjalan dengan baik (setidaknya dia akan berterimakasih karena bulan ini aku bersedia bayaran tagihannya dia), tiba-tiba pada hari minggu yang lalu aku ditelepon oleh dia untuk berkumpul dirumah ibunya, katanya dia ditelp oleh suamiku dengan cara yang tidak mengenakan hatinya, dan dia ingin menyelesaikan hutang piutang. Aku sebenarnya ga enak banget dengan dia,sisi lain memang dia memiliki kesalahan, tapi sisi lain aku mengerti kondisinya dia, makanya bulan ini pun untuk pembayaran aku yang bantu untuk bayarin.

Dan begitulah kejadian demi kejadian, masalah demi masalah terbuka dihadapan keluarganya. Hmmm.. tiba-tiba saja aku merasa tersudut. Aku bahkan dianggap sebagai oranglain oleh orang yang kita anggap sebagai keluarga. Bahkan aku yang bulan ini bayarin utangnya pun tak dianggap sebagai kebaikan (meskipun aku semula niatku hanya membantu menyelesaikan utangnya), bahkan sekedar ucapan terimakasih pun tak terdengar. Sudahlah, aku memang bukan dewa penolong, dan semua yang kulakukan untuknya pun semata-mata untuk membantu dia, jika akhirnya harus seperti ini itu akan menjadi sebuah pengalaman yang berharga.

so untuk teman-teman yang memiliki Kartu Kredit ada beberapa yang bisa diambil dari kejadian ini:
1. jangan pernah meminjamkan kartu atas nama kita kepada siapapun, bahkan kepada
keluarga sendiri
2. semua resiko kita yang nanggung jika terjadi apa-apa, bukan hanya dengan pihak
bank tapi keluarga sendiri belum tentu mau berterimakasih atas "kebaikan" kita
bahkan kita akan dianggap sebagai biang keladi masalah.
3. bayarlah kartu kredit tepat waktu
4. jangan pernah memakai kartu kredit untuk nambahin kekurangan uang belanja
bulanan, apa yang menjadi tanggungjawab suami, biarlah dia yang mengusahakan,
karena kita sebagai perempuan selalu salah dimata lingkungan (baik suami,
keluarga atau lingkungan disekitar kita).
5. jika kita hanya sebagai ibu rumah tangga (tidak bekerja) jangan pernah berpikir
untuk memiliki/memakai/meminjam Kartu Kredit kepada siapapun, cukuplah kita
dengan apa yang kita punya. Syukurilah apa yang kita terima.
6. seperti kata bank, semua resiko dan tanggungjawab menjadi tanggung jawab
pemegang Kartu, jadi bank tidak akan peduli siapa yang pakai, siapa yang
membayar karena seluruhnya yang bertanggungjawab adalah pemilik Kartu (nama yang tertera dalam Kartu) so jika kita ingin meminimalkan resiko jangan meminjamkan
apapun alasannya Kartu Kredit kita kepada oranglain.

semoga ini akan menjadi pelajaran yang berharga buatku..
Terimakasih Tuhan telah mengingatkan dan menunjukkan...